Jumat, 11 Desember 2015

HUBUNGAN INTERPENDENSI PERUSAHAAN, MASYARAKAT DAN NEGARA SEBAGAI EKSISTENSI PERUSAHAAN DALAM MASYARAKAT PART 1

PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
          Pembangunan nasional masyarakat dan bangsa Indonesia bertujuan untuk menciptakan masyarakat adil, makmur dan sejahtera sesuai yang telah digariskan di dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke empat. Dalam proses pembangunan tersebut kalangan dunia usaha baik swasta maupun Negara memegang peranan yang sangat penting dan strategi dalam berbagai bidang/sector antara lain perdagangan, pertanian dan perkebunan, jasa, pariwisata, dan sebagainya, pertanian dan perkebunan, jasa, pariwisata dan sebagainya, oleh karena itu, pemerintah memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berwirausaha atau mendirikan perusahaan.
Perusahaan sebagai lembaga ekonomi merupakan salah satu sendi utama dalam masyarakat, dimana melalui perusahaan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan aktivitas masyarakat di bidang perekonomian dapat berjalan secara efektif dan efisien. Sebaliknya perusahaan pun dalam menjalankan aktivitas selalu berhubungan dan berdampingan dengan mesyarakat, sehingga dengan demikian terdapat hubungan timbale balik dan saling mempengaruhi (interdendensi) antara perusahaan dan masyarakat serta pemerintah.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa perusahaan sebagai lembaga ekonomi mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia, terutama dalam rangka mencapai tujuan dan cita-cita bangsa, yakni masyarakat adil, makmur, dan sejahtera.

       PERMASALAHAN

Dari latar belakang yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, maka masalah yang dapat dikemukakan dalam tulisan ini adalah bagaimana hubungan interpendensi perusahaan, masyarakat dan Negara sebagai eksistensi perusahaan dalam masyarakat?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar